Mentan Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers. Foto: ist
KOSADATA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) untuk segera membawa tiga pegawai Kementan yang diduga terlibat penyimpangan anggaran ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Mabes Polri).
Ketiga pegawai tersebut diduga terlibat dalam praktek penyimpangan anggaran yang berawal dari praktek percaloan. Mereka meminta uang kepada para pengusaha hingga terkumpul sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut dikumpulkan secara bertahap dari beberapa pengusaha sebagai fee suap proyek. Setelah dilakukan klarifikasi, temuan itu mengarah pada potensi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Saya minta agar kasus ini dikawal dan diproses hingga tuntas ke akar-akarnya. Saya juga bersyukur karena laporan pengaduan sudah diterima Polda Metro Jaya," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Ketiga pegawai yang terlibat berasal dari golongan eselon II dan III. Saat ini, laporan mengenai mereka masih dalam proses pemeriksaan. Mentan berkomitmen untuk menelusuri kemungkinan praktek serupa di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Jika ada lagi, saya tidak akan segan-segan mencopot, bahkan memecat pelakunya. Saya ingin Kementerian Pertanian menjadi lembaga yang bersih dan terdepan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memastikan praktek KKN, korupsi, dan tindak pidana lainnya tidak dapat berkembang di lingkungan Kementerian Pertanian selama masa jabatannya.
"Selama saya masih di sini, jangan harap praktek kotor seperti KKN dan korupsi bisa lolos,"
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0