Pansus 5 DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke BPSK Kota Tasikmalaya, Kamis (30/5), terkait pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Dijelaskan, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada pekan ketiga April 2024. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pun telah menyampaikan pendapatnya.
Ia mengingatkan, pada hakikatnya penyusunan raperda tidak boleh bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu, rumusan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen mesti memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mengatur hak dan kewajiban antarpihak terkait seperti yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0