Pansus 5 DPRD Jawa Barat “Belanja Masalah” soal Perlindungan Konsumen

Yan Aminah
May 31, 2024

Pansus 5 DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke BPSK Kota Tasikmalaya, Kamis (30/5), terkait pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

itu tetap disahkan, umurnya tidak akan lama. Kalau nanti RUU Perlindungan Konsumen disahkan, maka perdanya harus diubah lagi, disesuaikan dengan UU yang baru,” jelas Enjang.

Dijelaskan, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada pekan ketiga April 2024. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pun telah menyampaikan pendapatnya. 

Ia mengingatkan, pada hakikatnya penyusunan raperda tidak boleh bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu, rumusan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen mesti memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mengatur hak dan kewajiban antarpihak terkait seperti yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0