Pengadilan Negeri Semarang Jadi Sorotan Publik, Tiga Permohonan PKPU Tergugat PT IES Ditolak Hakim

Abdillah Balfast
Dec 03, 2024

Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Semarang

bisa menilai dengan logika tersebut," katanya.

Agus berharap PN Semarang dapat bertindak adil dalam menangani perkara hukum, tanpa keberpihakan kepada salah satu pihak.

“Sudah menjadi tugas pengadilan untuk memutuskan perkara secara adil, bukan justru melindungi tergugat dari jerat hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, membantah adanya perlindungan terhadap pihak tertentu. Ia menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi netralitas dalam menangani perkara.

“Jika kami melindungi pihak tertentu, itu tentu berbahaya dan tidak boleh dilakukan. Hakim harus netral dalam menerima, memeriksa, mengadili, serta menyelesaikan perkara tanpa keberpihakan,” tegas Hadi saat ditemui di PN Semarang.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya prinsip keadilan dalam penanganan perkara hukum di Indonesia. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0