KOSADATA - Aparat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pengiriman enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Timur Tengah. Keenam perempuan calon PMI ilegal tersebut, diselamatkan dari satu rumah tempat penampungan di kawasan Bogor.
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, korban diselamatkan saat sedang menunggu dikirim penyalur.
"Tadi siang kami mendapat informasi bahwa ditampung enam orang calon PMI. Kami langsung bergerak cepat menyelamatkan mereka," tegas Agustinus di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Kamis (2/1/2023).
Berdasar pemeriksaan BP2MI para korban yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku tidak mengetahui bahwa mereka jadi korban PMI ilegal.
Sebab, para korban tergiur dengan iming-iming gaji besar selama bekerja di sana. Namun mereka tidak mengetahui bahwa Pemerintah Indonesia sudah tidak mengirimkan PMI ke Timur Tengah.
Guna memikat para korban penyalur yang hendak menyelundupkan ke Timur Tengah. Iming-iming memberikan uang saku sebesar Rp2 juta kepada para calon PMI, uang tersebut diserahkan ke pihak keluarga korban.
"Asal enam orang ini satu di antaranya dari Cianjur dan lima orang lainnya dari Kupang, NTT. Mereka dijanjikan akan mendapat pekerjaan di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dengan iming-iming gaji 1.500 real (sekitar Rp6 juta)," bebernya.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, sambung Agustinus, para korban sudah dibawa penyalur ilegal ke penampungan dalam rentan berbeda, dari lima hari hingga dua bulan.
Namun saat diselamatkan aparat BP2MI, penyalur ilegal yang membawa para korban
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0