Polisi Periksa Disdukcapil Kota Bekasi Terkait Dugaan Identitas Palsu Ketua KORMI

Abdillah Balfast
Dec 24, 2024

Bareskrim Mabes Polri

KOSADATABareskrim Polri memeriksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terkait dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi.

Hudori Anwar, Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Kami bersama tim, termasuk Pak Rambang dan Pak Dadang selaku Administrator Database Kependudukan, telah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait penggunaan data kependudukan," ujar Hudori di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024).

Hudori menjelaskan bahwa penyidik mencocokkan data KTP yang diduga palsu dengan sistem yang dimiliki Disdukcapil. "Penyidik menunjukkan data kepada kami untuk memastikan keasliannya," tambahnya.

Berdasarkan data yang ada di sistem Disdukcapil, nama Ketua KORMI Kota Bekasi yang terdaftar adalah Dwi Setyowati. "Penyidik menanyakan apakah KTP tersebut terdaftar atau tidak. Intinya, mereka ingin memastikan keabsahan data tersebut," kata Hudori.

Sebelumnya, sejumlah anggota LSM Tri Nusa Kota Bekasi mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa laporan dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua KORMI Kota Bekasi sedang ditangani oleh penyidik.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, yang akrab disapa Mandor Baya, mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan mendorong penyelesaian kasus tersebut.

"Alhamdulillah, penyidik Bareskrim menyatakan bahwa dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini," ujar Mandor Baya kepada media, Selasa (26/11/2024).

Mandor Baya menegaskan bahwa LSM Tri Nusa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Hari ini kami sudah berkomunikasi dengan penyidik dan mendorong agar pihak-pihak yang terlibat segera dipanggil," katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bareskrim dalam merespons laporan dugaan identitas palsu tersebut. Menurutnya, kasus ini melibatkan dua nama yang digunakan oleh satu orang dalam organisasi KORMI Kota Bekasi, yaitu Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati.

"Dalam struktur kepengurusan, tertera bahwa Ketua KORMI Kota Bekasi adalah Wiwiek Hargono. Namun, berdasarkan data kependudukan, nama sebenarnya adalah Dwi Setyowati. Kami mempertanyakan motif di balik penggunaan identitas palsu ini," ungkap Mandor Baya. (***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0