Polri dan SBMI Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SMKN 36 Jakarta Utara

Abdillah Balfast
Mar 23, 2023

Sri Tati Sugiarti.

Dikesempatan yang sama Iptu Wan Deni Ramona Gusti ,STK, SIK,M.Si Kanit Krimsus Polres Jakarta Utara mengatakan, pihaknya juga akan selalu mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar terkait dengan kasus TPPO agar tidak menjadi korban dari modus para oknum perdagangan orang.

"Kegiatan ini memberikan edukasi atau sosialisasi Apa itu TPPO bagi para pelajar yang mungkin akan bekerja di sektor laut pemahaman-pemahaman tentang regulasi kemudian peraturan tentu mereka harus kita bekali dan juga antisipasi bagaimana mencegah agar tidak terjadi korban TPPO," ujarnya.

"Banyak modus yang berkembang hingga saat ini kita memberikan pengenalan kemudian memberikan gambaran modus apa yang saat ini sedang berkembang kemudian kita memberikan masukan juga bekal untuk mengetahui modus-modus tersebut diharapkan para pelajar yang akan bekerja di sektor laut dalam negeri maupun luar negeri mereka tidak menjadi korban dan kemudian mampu menularkan hal yang positif bagi teman-teman yang mungkin bekerja dari lingkungan mereka dan juga meningkatkan terutama pekerja terkait mengurangi menjadi korban itu sendiri," pungkasnya.(***)


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0