Polri dan SBMI Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SMKN 36 Jakarta Utara

Abdillah Balfast
Mar 23, 2023

KOSADATA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan SMK Negeri 36 Jakarta Utara menggelar sosialisasi dan edukasi tentang resiko serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dikalangan pelajar pada lembaga-lembaga pendidikan.

Menurut laporan lima tahun Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPP TPPO), sepanjang tahun 2015-2019, ada 2.648 korban yang teridentifikasi di Indonesia, 884 diantaranya perempuan dan 124 adalah laki-laki menjadi korban kasus TPPO.

Dari jumlah tersebut tidak hanya terjadi di sektor pekerja darat, tetapi juga di sektor laut. Sejak 2014-2022, Serikat Buruh Migran Indonesia mencatat telah menangani kasus eksploitasi Awak Kapal Perikanan Migran sebanyak 634 yang bekerja di kapal perikanan di luar negeri

Ketua SBMI, Haryanto mengatakan, modus perdagangan orang saat ini semakin bertambah pesat. Tentunya, ini menjadi hal yang darurat. Apalagi, para oknum tersebut sudah berani terang-terangan memanfaatkan peran sekolah dalam mencari korbannya.

"Kita bicara soal perdagangan orang saat ini adalah hal yang darurat. Kenapa saya bilang seperti itu karena para pelaku dan modusnya semakin bertambah pesat para pelaku terang-terangan misalkan memanfaatkan peran sekolah yang kemudian mereka tidak tahu dan menjadi korban perdagangan orang," kata Haryanto, Senin (20/03/2023).

"Kita ambil contoh kasus judi online di Kamboja Myanmar itu korban-korbannya adalah teman-teman kami anak-anak muda yang baru lulus dari sekolah," sambungnya.

Karena itu, lanjut Haryanto pihaknya akan terus


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0