Renovasi Rumah Dinas Gubernur Disorot, Heru Budi: Perawatan Biasa, Nggak Boleh?

Abdillah Balfast
Mar 21, 2023

KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespon sorotan publik terkait rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Kawasan Taman Surapati, Jakarta Pusat. Menurutnya, renovasi rumah dinas itu merupakan perawatan biasa.

"Itukan perawatan biasa, tanya sama biro umum. Ya tanya aja, kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada, nggak boleh?," ujar Heru Budi kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Dia menegaskan, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu sering digunakan untuk rapat, menerima warga, termasuk koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, Heru Budi Hartono tidak menempati rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tempat tinggal, karena Heru Budi lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas, kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipake masa nggak dirawat," katanya.

Sejak 1916, Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dulunya digunakan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia dan pada 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta. Bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk secara periodik merawat dan memeliharanya, baik dalam keadaan dihuni maupun tidak.

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta, Sugih Ilman mengatakan, rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan Penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta. Biro Umum Setda DKI Jakarta  melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0