Rilis Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu DKI Endus Kampanye Bermuatan SARA

Isma Nanik
Aug 02, 2024

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin. Foto: Humas Bawaslu DKI

KOSADATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Ada beberapa hal yang disorot seperti potensi kerawanan tinggi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara. 

 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengatakan kerawanan tinggi juga potensial terjadi pada indikator himbauan dan/atau tindakan untuk menolak calon tertentu dari tokoh atau kelompok tertentu, bahkan adanya materi kampanye bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). 

 

"Adanya tindakan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, adanya keberatan dari saksi saat pemungutan dan penghitungan suara, adanya materi kampanye yang bermuatan SARA di tempat umum, adanya kampanye yang bermuatan SARA di media sosial dan adanya materi hoaks di media sosial," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jum'at (2/8/2024). 

 

Menurutnya, pengalaman masa kampanye pada Pilkada 2017 menjadi pembelajaran berharga. Oleh karena itu pihaknya mendorong agar materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa untuk diminimalisir pada saat kampanye. 

 

"Selain menggunakan media sosial dan digital, penyebaran hoaks dan materi negatif juga melalui selebaran yang disebarkan ke warga Jakarta. Penyampaian untuk mendukung dan menolak calon tertentu terdapat dalam forum dan lokasi yang dilarang untuk dilakukan kampanye," katanya. 

 

Lebih lanjut, dia menuturkan kerawanan tinggi juga terjadi melalui intimidasi yang disebabkan oleh komposisi calon atau pasangan calon yang terfragmentasi secara diametral


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0