Pemprov DKI Jakarta menaikkan jumlah penerima manfaat BOTI. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penerima Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) meningkat setiap tahunnya. Pihaknya menegaskan, BOTI telah disalurkan sejak tahun 2019 hingga sekarang kepada semua agama, baik tempat ibadah maupun petugas yang mengurus tempat ibadah.
Bantuan operasional berupa insentif serta alokasi anggaran operasional. Bantuan tersebut digunakan untuk semua rumah ibadah dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, selain menerima BOTI, pengurus tempat ibadah juga mendapatlan insentif. Seperti insentif untuk marbot, imam masjid, guru ngaji, pengurus gereja, termasuk pendeta, koster dan guru Sekolah Minggu.
"Penerima BOTI tahun 2023 untuk masjid sebanyak 3.300 dan musala sebesar 3.000. Untuk tahun 2024 ada peningkatan, terdiri dari 3.350 masjid dan 3.350 musala. Sementara jumlah penerima BOTI gereja tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.379 gereja" ungkap Suharini dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Peningkatan penerima BOTI pada tahun 2024 disebut Suharini, telah melalui kajian dan penyesuaian kebutuhan alokasi untuk para penerima. "Jumlah penerima manfaat hibah BOTI bertambah menyesuaikan kebutuhan alokasi rumah ibadah," ujarnya.
H. Rasidin selaku Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Babut Thayib mengutarakan, penyaluran BOTI kepada para pengurus masjid di Jalan Papanggo 2D RT 007/03 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara sangat membantu.
"Program dan bantuan tersebut sangat membantu bagi kami guna kelancaran operasional kami. Semoga program tersebut
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0