Tujuh Bulan Lagi Pilkada, Dinas Dukcapil DKI Diminta Lakukan Verifikasi Data Pemilih

Bambang Widodo
Apr 02, 2024

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

memastikan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak tinggal di Jakarta akan dieksekusi setelah Pemilu 2024. Menurutnya, penonaktifan NIK itu akan dilakukan secara bertahap.

"Belum. Rencana (penonaktifan NIK) april dilakukan secara bertahap. Masih menunggu hasil Pemilu," ujar Budi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Diakuinya, penonaktifan NIK ini telah disosialisasikan langsung kepada warga sejak Maret 2023 lalu. Dia menegaskan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

"Dan sejak 2011 s.d 2016 kita juga sudah menonaktifkan sebanyak 2,2 juta. Kedepan, kita akan lakukan setiap tahun agar masyarakat tertib administrasi kependudukan," katanya. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0