Wajah Baru Angkutan Perkotaan dengan Skema Buy The Service

Dian Riski
Feb 02, 2023

Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

Kondisi terkini Angkutan Perkotaan dengan skema buy the service di 10 kota, dilayani 47 koridor dengan 741 unit bus dan 111 angkutan feeder. Total penumpang yang diangkut 40.897.481 jiwa dengan tingkat isian (load factor) 44,24 persen, dan fare box revenue Rp 11,1 miliar.

Berangkat dari amanat undang–undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang. Mayoritas penumpang merupakan masyarakat rentan secara ekonomi, fisik, maupun sosial.

Karena itu, sudah sewajarnya layanan transportasi umum dipandang sebagai layanan dasar yang memang harus tersedia dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara terjangkau, aman, selamat, nyaman, dengan menjunjung unsur kesetaraan serta keteraturan.

Tahun 2045 diperkirakan 230 Juta penduduk akan bertempat tinggal di perkotaan (Bappenas, 2019). Dampak sekarang, kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jabodetabek sebesar Rp 71,4 triliun per tahun akibat pemborosan bahan bakar dan waktu hilang. Terjadi pemborosan BBM sebesar 2,2 Juta liter per hari.

Salah satu permasalahan perkotaan adalah kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh dominasi kendaraan pribadi vs angkutan umum. Tanggung jawab angkutan umum pada Pemerintah Daerah (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah).

Pemerintah Daerah tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyediakan sendiri (kecuali Jakarta). Meskipun nyatanya ada 7 kota memiliki anggaran untuk memberikan subsidi operasional angkutan umum, seperti Banda Aceh (Trans Koetaradja), Padang (Trans Padang), Pekanbaru (Trans Metro Pekanbaru), dan Tangerang (Trans Ayo), Semarang (Trans Semarang), Banjarmasin (Trans Banjarmasin), dan Surabaya (Suroboyo Bus). 

Oleh sebab itu perlu dukungan Pemerintah Pusat dalam hal


1 2 3 4 5

Related Post

Post a Comment

Comments 0