Dinas Dukcapil Temukan 624 Penerima KJMU Tidak Sesuai, 329 Diantaranya Pindah Luar DKI

Joeang Elkamali
Mar 12, 2024

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Foto: FB Budi Awaluddin

KOSADATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menemukan 624 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak sesuai dengan kriteria. Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU

"Dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai, perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Sejumlah 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang). Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya. 

Dalam hal ini, pihaknya menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0