Gedung KPK. Foto: ist
KOSADATA - Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa, Thamrin Anwar, mengklarifikasi bahwa pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah clean and clear.
Pemberitaan terkait pemeriksaan Thamrin Anwar oleh KPK sempat menjadi pemberitaan pada bulan Februari 2023 di beberapa media. Saat itu Thamrin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
“Ternyata ada beberapa media memberitakan peristiwa itu, tetapi belum ada klarifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu saya merasa harus menyampaikan klarifikasi terkait kelanjutan hal tersebut,” ujar Thamrin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).
Thamrin mengatakan bahwa memang benar dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK pada tanggal 22 Februari 2023 terkait kasus korupsi di PT Amarta Karya. Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan sebanyak satu kali saja.
“Pihak KPK memanggil saya sebagai saksi karena membutuhkan klarifikasi terkait salah satu transaksi dengan PT Araputra Fortuna Perkasa,” kata Thamrin.
Menurut Thamrin, dirinya sudah membawa semua dokumen lengkap terkait transaksi tersebut dan sudah diserahkan seluruhnya ke KPK.
“Saya hanya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih satu jam saja. Semua dokumen pendukung sudah kita kasih ke KPK dan sudah clean and clear,” jelas Thamrin.
Menurut Thamrin, pada akhir pemeriksaan KPK menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya sudah cukup karena semua data yang diberikan sudah clean and clear. Bahkan, Thamrin juga mengaku KPK berterima kasih
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0