Disdik DKI Bantah Praktik Jual Beli Bangku Kosong: Diisi Siswa Mutasi

Bambang Widodo
May 27, 2024

Disdik DKI Jakarta pastikan tidak ada jual beli bangku kosong dalam PPDB 2024. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Wakil Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo membantah praktik jual beli bangku kosong oleh oknum tertentu. Menurutnya, bangku kosong itu akan diisi oleh siswa mutasi sekolah setelah satu semester dibiarkan kosong.

"Kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, izin saya sampaikan tidak ada. Sehingga anaknya Pak Sekdis (misalnya) enggak diterima, ya enggak diterima," ujar Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dia memastikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. 

"Kalau pada PPDB tahap 1 anak yang diterima tapi tidak lapor diri maka kosong. Yang kosong itu kita buka di tahap 2. Namun, di tahap 2 jalurnya hanya ada satu aja, yaitu terkait dengan prestasi akademik. Di tahap 2 tidak ada afirmasi, zonasi, tidak ada PTO (perpindahan tugas orang tua). yang ada, satu aja, yaitu prestasi," jelasnya.

Pengisian bangku kosong tahap ke-2, tegasnya, dilakukan dengan jalur akademik. Sehingga, katanya, seleksi siswa yang akan mengisi bangku kosong itu akan melewati seleksi secara akademik.

"Seleksinya akademik. Karena punya asumsi anak itu sudah pasti daftar di tahap 1. Kalau ada (yang nggak lpor diri). Tapi kalau semua peserta yang diterima di tahap 1 itu lapor diri, jadi tahap 2-nya enggak ada," ucapnya.

Namun, lanjutnya, jika sampai dengan tahap 2, anak yang diterima tidak lapor diri, maka kuota itu dibiarkan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0