DKI Buka Pendaftaran Calon Komisioner KPID, Ini Syarat dan Tahapannya

Ida Farida
Dec 07, 2024

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID DKI Jakarta, Kawiyan. Foto: ist

Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

- Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi setara.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik.

Memiliki kepedulian dan pengalaman di bidang penyiaran.

- Tidak terkait dengan kepemilikan media massa, partai politik, atau jabatan di legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

 

Tahapan Seleksi:

Seleksi dilakukan secara ketat melalui beberapa tahap, yaitu:

- Verifikasi dokumen.

- Tes tertulis.

- Tes psikologi.

- Wawancara.

 

Seleksi akhir akan dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta melalui forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang akan memilih tujuh anggota KPID DKI Jakarta periode 2024-2027.

 

Pendaftaran dan Dokumen Pendukung:

Dokumen pendaftaran, termasuk makalah visi-misi tentang penyiaran, surat keterangan sehat, serta SKCK, dapat diunggah melalui laman resmi: www.jakarta.go.id/seleksiKPID.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0