KOSADATA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan, kasus dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah masuk ke tahap penyidikan.
Â
Diakuinya, Polda Metro Jaya banyak menerima laporan polisi dari beberapa pihak terkait kasus dugaan kebocoran dokumen KPK itu.
Â
"Terdapat lebih dari 10 laporan serupa yang kemudian digabungkan menjadi satu berkas dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Â
Meski status sudah naik ke penyidikan, ucapnya, hingga saat ini belum ada pihak yang menjadi terlapor dalam laporan kasus tersebut.Â
Â
Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari Direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," katanya.
Â
Dengan demikian, lanjut Karyoto, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak lantaran proses yang masih berlangsung.Â
Â
Karyoto memastikan proses penanganan laporan akan dilaksanakan dengan profesional, sebab dalam laporan tersebut juga sudah dipastikan adanya peristiwa pidana.Â
Â
"Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," jelasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0