Haris Azhar Soroti Ketimpangan Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin

Ida Farida
Mar 20, 2025

Pegiat hak asasi manusia, Haris Azhar. foto: ist

KOSADATA — Persoalan kemiskinan di Indonesia tidak semata-mata berkutat pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap keadilan hukum. Hal tersebut disampaikan pegiat hak asasi manusia Haris Azhar saat memberikan ceramah usai shalat tarawih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada.

 

“Kemiskinan bukan hanya soal sandang, pangan, dan papan, melainkan juga soal keterbatasan akses terhadap keadilan,” ujar Haris dilansir laman resmi UGM, Kamis (20/3/2025)

 

Menurut Haris, ketidakmampuan masyarakat miskin dalam mengakses hak-haknya di bidang hukum membuat mereka semakin rentan dan bergantung pada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, termasuk dalam distribusi sumber daya, ilmu, hingga perlindungan hukum. Kondisi tersebut, kata dia, membuat posisi masyarakat rentan mudah dimanfaatkan atau bahkan dikriminalisasi ketika mempertahankan haknya.

 

Ia mencontohkan bagaimana masyarakat kecil kerap menjadi korban dalam proyek-proyek berskala besar seperti Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat memperjuangkan hak atas tanah atau ruang hidup, masyarakat kerap diposisikan sebagai pihak yang melanggar hukum. “Mereka yang terdampak sering kali melakukan protes, namun kemudian dianggap sebagai sengketa hukum yang bisa berujung kriminalisasi,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Haris mengkritisi efektivitas alokasi dana bantuan hukum oleh negara. Merujuk pada survei organisasi internasional pada 2019, ia mengungkapkan bahwa meskipun negara menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk bantuan hukum, persebarannya belum merata dan belum sepenuhnya dapat diakses oleh masyarakat miskin.

 

“Banyak organisasi bantuan hukum yang masih tersandera problem birokrasi dan administrasi. Ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya sukses memastikan bantuan hukum sampai kepada masyarakat miskin yang mengalami ketidakadilan,” jelas pendiri Lokataru tersebut.

 

Haris juga menyoroti bahwa ketimpangan dalam akses terhadap ilmu pengetahuan dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0