Bagong Suyoto saat meriset banyaknya limbah elektronik di TPA. Foto: dok pribadi
Contoh sekitar 75 ton e-waste terangkut di Jakarta setiap hari (2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta untuk pengelolaan limbah tergolong B3 ini. Timbulan e-waste di Jakarta setara dengan 1 persen dari total produksi sampahnya, sekitar 7.500-7.800/ton. (Kompas, 13/7/2023).
Maka agenda/kegiatan perlu dilakukan, pertama, pengurangan dan pengetatan produk-produk yang menghasilkan e-waste. Kedua, membatasi impor produk elektronik. Ketiga, memperlakukan secara ketat extended producer responsibility (EPR) atau tanggungjawab yang diperluas terhadap produsenya. Keempat, pemerintah melakukan pemantauan, pengawasan dan penegakkan hukum (law-enforcement) secara ketat dan tegas. Kelima, melakukan advokasi berkelanjutan terhadap pelaku circular economy aras bawah (pemulung, pelapak, pencacah plastik).***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0