Kebijakan Jakarta Harus Selaras dengan Pusat, Koalisi Gerindra Wajib Menang Pilkada

Joeang Elkamali
May 15, 2024

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto. Foto: ist

Oleh: Sugiyanto

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Berdasarkan jadwal yang ada, mereka akan dilantik pada Oktober 2024.

 

Meskipun Pilpres 2024 telah selesai, "Pilkada rasa Pilpres" akan terjadi pada Pilkada Jakarta 2024. Jika PKS mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur dan memasangkannya dengan Once Mekel dari PDIP, mereka akan menjadi pasangan yang sangat kuat. Ini adalah tokoh kelas satu.

 

Dalam konteks ini, kemungkinan besar PKS dan PDIP akan berkoalisi untuk mengimbangi kekuasaan pusat lewat Pilkada Jakarta. PKS menang di Jakarta, sedangkan PDIP adalah partai pemenang kedua. Jika kedua partai ini berkoalisi, maka akan sangat dahsyat!

 

Dengan demikian, koalisi Partai Gerindra harus serius memikirkan calon yang akan mereka usung. Calon tersebut harus merupakan tokoh kelas satu, seperti pasangan Ridwan Kamil dan Ahmad Dhani, atau Sufmi Dasco Ahmad dan Eko Patrio. Kesimpulannya, kalkulasi politiknya harus matang dengan merujuk pada berbagai variabel, termasuk hasil survei elektabilitas dan popularitas.

 

Jika Anies Baswedan tidak maju pada Pilkada Jakarta 2024, nama lainnya dari Partai Gerindra seperti mantan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua DPRD Jakarta Rani Mauliani,

dan Caleg DPR terpilih dapil Jakarta III Rahayu Saraswati layak dipertimbangkan.

 

Pada intinya, jika Anies Baswedan maju pada Pilkada Jakarta 2024, tidak bisa dipandang enteng. Artinya, Koalisi Partai Gerindra harus menghitung cermat untuk bisa menang pada Pilkada Jakarta 2024.

 

Koalisi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0