Advokat Bambang Hartono menyoroti penetapan tersangka Kamarudin Simanjuntak. Foto: dok pribadi
KOSADATA - Heboh di kalangan advokat menyikapi penetapan Kamarudin Simanjuntak sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Hal itu mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan praktisi hukum di Indonesia. Bahkan hal itu menguncangkan dunia advokat di tanah air. Tak terkecuali kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm.
LQ tidak tinggal diam, menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dianggap sudah melanggar aturan hukum yang ada. Hal itu dikatakan Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm Advokat Bambang Hartono.
Ia menegaskan, sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm pernah sebut oknum penegak hukum melanggar hukum. Kali ini makin jelas masyarakat bisa melihat pihak yang melawan hukum, di mana melawan hukumnya? Oknum Polri diduga sudah melanggar pasal 16 UU Advokat yang berisi “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.
Dengan menetapkan dua orang advokat sebagai tersangka yaitu Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak. Kedua advokat ini menjadi tersangka dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat.
Bambang Hartono lebih lanjut membongkar modus oknum penegak hukum, pertama aktor atau pelakunya adalah oknum Dittipidsiber.
LP Kamarudin Simanjuntak ada di Polres Jakarta Pusat ditarik ke ke instansi atasannya. Juga LP Alvin Lim dibuat di Polda Metro Jaya, kedua LP tersebut ditarik ke instansi yang sama pertanda, oknum tersebut berada di Dittipidsiber Mabes Polri.
"Kedua, modus yang digunakan adalah pasal yang sama yaitu pencemaran nama baik, fitnah
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0