Pernyataan Joko Agus Setyono Tepat Sebagai Auditor, Bluder Sebagai Sekda DKI Jakarta

Potan Ahmad
Aug 07, 2023

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono. (Ist)

Sebagai aktivis Jakarta Saya sangat mendukung pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Dia berani mengakui masalah pengelolaan di TIM, JIS, Equestrian, dan Velodrome, memang salah sejak lahir. 

Oleh: Sugiyanto / Pengamat Kebijakan Publik

KOSADATA - Hal tersebut disampaikan Joko saat mengikuti Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/8/2023) malam. Hal ini merespon catatan DPRD DKI Jakarta yang menyebut kedua fasilitas ini tak memberikan keuntungan kepada PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro). 

Namun Peryataan Joko  tersebut akan lebih tepat bila disampaikannya sebagai seorang auditor. Para aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, dan politisi juga cocok bila meyatakan hal itu. Sekarang masalahnya pernyataan Joko Agus Setyono itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai sekda Pemprov DKI Jakarta, maka hal ini menjadi blunder. 

Mengapa blunder? Sebab fungsi dan tugas seorang sekda pada pemerintahan daerah provinsi adalah membantu gubernur bukan mengevaluasi atau mengkritik kebijakan gubernur termasuk kebijakan gubernur-gubernur sebelumnya. 

Konsekuensi logis dari penyataan Sekda Joko Agus tersebut maka rencana program Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang serupa atau yang dianggap salah sejak lahir harus dihentikan. Seperti rencana kegitan melanjutkan pembagunan Light Rail Transit  (LRT) Jakarta fase 1B yang menghubungkan Manggarai-Velodrome. 

Proyek LRT tersebut ditargetkan rampung akhir 2024. Diperkirakan  akan menelan dana dari APBD dengan skema Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD PT. Jakpro sekitar Rp 5,3 triliun. 

Pada APBD tahun 2023 ini, pemprov DKI telah memberikan suntikan modal kepada LRT sebesar Rp 916 miliar. Anggaran 1,2 triliun akan diajukan kembali sebagai PMD dari APBD perubahan 2023. Kemudian PMD akan


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0