Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin memandang bahwa Reformasi Polri tidak boleh hanya berhenti pada pembenahan struktural saja. Lebih jauh dari itu, reformasi harus berfokus pada pembenahan kultur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di dalam tubuh Polri.
Safaruddin menilai, institusi kepolisian saat ini belum benar-benar mendapat kepercayaan dari masyarakat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di lapangan.
“Yang perlu direformasi itu kultur Polri yang utama. Artinya perilaku Polri itu sebagai pelayan masyarakat, pelindung masyarakat, itu harus dilakukan perubahan-perubahan ke yang lebih baik,” kata Safaruddin pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Safaruddin menegaskan, persoalan perilaku aparat tidak dapat dilepaskan dari proses pembentukan SDM di tubuh Polri itu sendri.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh buruknya proses filterisasi yang terjadi sejak proses rekrutmen yang tidak ketat dan tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan potensi munculnya aparat yang tidak kompeten dalam menjalankan amanat institusi.
Fenomena tersebut, kata Safaruddin, mengakibatkan dampak jangka panjang panjang yang sangat destruktif, karena berisiko menimbulkan praktik penegakan hukum yang menyimpang, seperti tidak melayani masyarakat secara profesional atau menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau dari internal saja sudah tidak bagus, ke depan itu berbahaya. Yang seharusnya melayani tidak melayani, harusnya menegakkan hukum yang benar tapi tidak ditegakkan,” tandasnya.***
Update terus berita terkini Kosadata di Google News.
Comments 0