Jajang Hidayatullah, M.Ag., penulis: Sekretaris Bidang Pendidikan Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam (PERSIS)
Penekanan pada pilar ke-ulamaan sebagai penjaga kemurnian wahyu merupakan hal yang tidak dapat diperdebatkan. Namun, argumentasi yang menempatkan Ulama secara hierarkis di atas dua pilar lainnya perlu dijelaskan secara lebih proporsional. Prinsip al-‘ilmu qablal qaul wal ‘amal memang benar, tetapi implementasinya tidak selalu berarti subordinasi mutlak peran Intelektual dan Aktivis. Dalam banyak kasus, realitas sosial justru memberikan umpan balik yang memperkaya pemahaman keagamaan itu sendiri. Konsep ijtihād jamā’ī (ijtihad kolektif) menegaskan bahwa pengambilan keputusan idealnya melibatkan berbagai disiplin ilmu. Oleh karena itu, hubungan antara Ulama, Intelektual, dan Aktivis seharusnya bersifat dialogis, bukan hierarkis secara kaku. Jika hierarki dipahami secara sempit, maka ada risiko lahirnya otoritarianisme epistemik yang dapat menghambat dinamika berpikir dan inovasi dalam organisasi.
Pada bagian yang membahas bahaya aktivisme tanpa ilmu, tulisan tersebut memberikan peringatan yang penting. Namun demikian, narasi yang dibangun cenderung terlalu pesimistis terhadap aktivisme. Aktivisme tidak selalu identik dengan pragmatisme atau manipulasi politik. Dalam banyak konteks, justru aktivisme
Comments 0