|

Dorong Sahkan Raperda RTRW 2022-2042, Kawali: Tutup Tambak Udang di Karimunjawa

Ida Farida
May 04, 2023
0
1 minute

KOSADATA - Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jepara untuk segera mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042. Hal ini diperlukan untuk memberikan perlindungan lingkungan Karimun Jawa dari kerusakan tambak undang intensif.

"Gerakan SaveKarimunjawamemenuntut penutupan Tambak Udang Intensif di Karimunjawa demi kelestarian alam Karimunjawa dan masa depan masyarakat," ujar Aktivis Kawali, Tri Hutomo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, Pemda Jepara dan DPRD Jepara jangan menutup mata atas adanya kerusakan alam di Karimunjawa. Dia mendesak agar Raperda RTRW 2022-2042 segera disahkan oleh DPRD Jepara.

"Kami meminta Raperda RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2022-2042 segera disahkan oleh Pemkab dan DPRD Jepara, jangan dipakai untuk kepentingan politik atau dipolitisasi. Dan tidak segera disahkan karena adanya kepentingan