"Payung hukum mulai Dasar Hukum hingga Dasar Pelaksanaan Kebijakan sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemkab Jepara, tentang keberadaan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ)," tegas Tri Hutomo.
Dia juga berpesan kepada semua peserta agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan tetap menjaga kondusifitas serta jangan terpancing oleh tuntutan pihak-pihak luar, yang meminta tambak yang ada di Karimunjawa tetap beroperasi.
"Kejadian tadi pagi hingga sore hari di gedung DPRD Jepara hanya merupakan sebuah dinamika, adanya perbedaan pendapat terkait persoalan tambak di Karimunjawa. Namun keamanan dan ketertiban tetap harus kita jaga bersama. Dan, kita mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada aparat keamanan yang sudah bekerja keras menjaga acara tetap berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa ekses negatif," pungkas Tri Hutomo.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0