Dorong Sahkan Raperda RTRW 2022-2042, Kawali: Tutup Tambak Udang di Karimunjawa

Ida Farida
May 04, 2023

Jepara agar memberikan arahan dan rekomendasi kepada Pemkab Jepara segera melakukan langkah "Represif" untuk menutup tambak udang intensif di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Karimunjawa.

"Payung hukum mulai  Dasar Hukum hingga Dasar Pelaksanaan Kebijakan sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemkab Jepara, tentang keberadaan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ)," tegas Tri Hutomo.

Dia juga berpesan kepada semua peserta agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan tetap menjaga kondusifitas serta jangan terpancing oleh tuntutan pihak-pihak luar, yang meminta tambak yang ada di Karimunjawa tetap beroperasi.

"Kejadian tadi pagi hingga sore hari di gedung DPRD Jepara hanya merupakan sebuah dinamika, adanya perbedaan pendapat terkait persoalan tambak di Karimunjawa. Namun keamanan dan ketertiban tetap harus kita jaga bersama. Dan, kita mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada aparat keamanan yang sudah bekerja keras menjaga acara tetap berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa ekses negatif," pungkas Tri Hutomo.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0