Human Studies Institute Sebut RUU Polri Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan

Ida Farida
Jun 20, 2024

RUU Polri menjadi polemik di tengah masyarakat. Foto: ist

manusia.

 

“Pendekatan ini tidak hanya memastikan bahwa Polri dapat berfungsi sebagai lembaga yang profesional dan humanis, tetapi juga mencegah potensi ekses kewenangan yang dapat merugikan integritas institusi lainnya,” imbuh Rasminto.

 

Dengan demikian, Reformasi Polri melalui pengaturan kelembagaan berdasarkan peraturan perundang-undangan perlu dirancang sedemikian rupa.

 

“Itu agar dapat mewujudkan sinergi yang efektif antar lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkuat tatanan hukum di Indonesia,” tutup Rasminto.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0