KOSADATAÂ - Terkait dugaan korupsi oknum pejabat PDAM Tirta Patriot Bekasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diminta usut dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat tersebut.
Sudah satu tahun berlalu laporan dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat di PDAM Tirta Patriot, Kota Bekasi dibiarkan berlalu begitu saja. Dugaan korupsi tersebut dilakukan oknum pejabat PDAM Tirta Patriot yang kini telah diberhentikan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Tidak tanggung-tanggung dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat aktifis Anti Korupsi Cabang Bekasi mencapai empat miliar lebih.
Informasi yang berhasil dihimpun, pihak petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat, akhir November 2022 lalu telah melakukan pemanggilan terhadap oknum mantan pejabat PDAM Tirta Patriot, Kota Bekasi. Namun setelah pemanggilan ini, kasus dugaan korupsi tersebut tidak berlanjut.
Padahal laporan Aktivis Anti Korupsi Cabang Bekasi kepada Kejati Jabar, dilakukan 15 Maret 2022 lalu, dengan disertakan pula bukti-bukti dan jumlah pelanggan baru konsumen PDAM Tirta Patriot yang menjadi ajang dugaan korupsi itu.
Sementara itu pengamat kebijakan publik M Abdullah SE, menanggapi dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di lingkungan PDAM Tirta Patriot, Selasa (28/3/2023) mengatakan, laporan masyarakat kepada pejabat di Kejati Jabar, harus ditindaklanjuti, karena informasi masyarakat terkait dugaan korupsi itu dipastikan benar." Tidak mungkin masyarakat berani melaporkan dugaan korupsi kalau masyarakat tidak memiliki bukti- bukti yang dapat menjerat oknum pejabat pelaku korupsi itu," jelasnya.
Selain itu lanjut M Abdullah SE, dalam menjalankan aksinya oknum pejabat itu tidak melakukan sendiri. Bisa dipastikan ada pejabat
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0