Kevin Wu Desak DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Pengurus Seluruh Rumah Ibadah

Ida Farida
Apr 23, 2025

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu. Foto: ist

KOSADATA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memperluas cakupan kebijakan subsidi transportasi umum. Ia mengusulkan agar petugas dari seluruh rumah ibadah, tidak hanya marbot masjid, turut menerima fasilitas transportasi gratis.

 

"Kami mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggratiskan transportasi umum untuk orang-orang yang bekerja di semua tempat ibadah di seantero Jakarta," ujar Kevin dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 April 2025.

 

Sejak awal April 2025, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan transportasi gratis untuk 15 kategori warga, termasuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), marbot masjid, hingga juru pemantau jentik (jumantik). Namun, menurut Kevin, kebijakan tersebut belum mengakomodasi pekerja rumah ibadah lainnya.

 

Ia menilai pengurus tempat ibadah seperti gereja, vihara, dan pura memiliki peran serupa dalam melayani umat. Oleh karena itu, mereka layak memperoleh kemudahan mobilitas yang sama.

 

"Ada baiknya kebijakan ini diperluas, agar mencakup semua kalangan agama—Islam, Buddha, Katolik, Kristen, dan Hindu. Mereka semua bertugas melayani umat, dan Pemprov sepatutnya memfasilitasi mobilitas mereka," kata Kevin.

 

Politikus muda PSI itu menambahkan, fasilitas transportasi umum gratis akan membantu para petugas menjangkau umat lebih luas. "Mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk melayani. Memberikan kemudahan transportasi bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga upaya memperkuat pelayanan keagamaan di masyarakat," tuturnya.

 

Kevin juga menekankan pentingnya Jakarta menjadi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0