Jaja Zarkasyi, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf. Foto: YT Ditjen Bina Islam
Jika sumber pemasukan negara seperti kharaj dan jizyah berkontribusi dalam pembiayaan negara dan pembangunan infrastruktur, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kesejahteraan umum, maka ZISWAF juga berperan dalam program-program jaring pengaman sosial, pemenuhan infrastruktur keagamaan hingga pengembangan SDM. Maka kita dapat menjumpai bagaimana wakaf ditugaskan memberikan bantuan ekonomi bagi keluarga baru di era Dinasti Fatimiyah dan Mamalik, atau mendirikan Universitas al-Azhar di Kairo Mesir.
Dalam konteks Indonesia, peran wakaf sebagai salah satu sumber fiskal ternyata tak banyak disadari oleh publik. Padahal tercatat ribuan aset wakaf berupa tanah dan bangunan telah digunakan secara efektif untuk mendukung berbagai fasilitas publik yang krusial, seperti fasilitas pendidikan, layanan kesehatan hingga layanan publik lainnya. Sebagai contoh, sekitar 1.100 Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia berdiri di atas tanah wakaf dengan total umat Islam sebanyak 51.383.444 orang, mendapat layanan keagamaan.
Peran lainnya adalah menyediakan lahan pemakaman umum yang tersebar di 19.000 titik di seluruh Indonesia. Keberadaan lahan wakaf untuk pemakaman ini mengurangi beban negara dalam menyediakan lahan kuburan yang semakin terbatas, terutama di daerah perkotaan. TPU yang berdiri di atas tanah wakaf ini menjadi bukti bahwa
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0