Mungkinkah Wakaf Menjadi Sumber Fiskal Negara?

Isma Nanik
Jul 25, 2024

Jaja Zarkasyi, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf. Foto: YT Ditjen Bina Islam

khusus ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Di sinilah tantangan kita, yakni menghadirkan regulasi yang baik dan pengawasan yang ketat, agar dana wakaf digunakan dengan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang luas bagi pembangunan nasional.

 

Tantangan ini ada di tangan kita. Tahun depan kita akan memulai RPJPN 2025-2045, inilah kesempatan emas menempatkan wakaf sebagai sumber fiskal negara yang inklusif. Lagi-lagi, harapan ini perlu kita turunkan dalam kebijakan negara secara holistik.

 

Agar potensi wakaf dapat lebih dioptimalkan untuk pembangunan nasional berkelanjutan, pemerintah harus memastikan pengelolaan profesional dan transparan. Di sinilah kerja sama antara Pemerintah dan masyarakat perlu diturunkan dalam sistem kerja sama yang terintegrasi dan terukur. wallahu a’lam bishowab.***


1 2 3 4 5 6 7
Post a Comment

Comments 0