Jaja Zarkasyi, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf. Foto: YT Ditjen Bina Islam
Tantangan ini ada di tangan kita. Tahun depan kita akan memulai RPJPN 2025-2045, inilah kesempatan emas menempatkan wakaf sebagai sumber fiskal negara yang inklusif. Lagi-lagi, harapan ini perlu kita turunkan dalam kebijakan negara secara holistik.
Agar potensi wakaf dapat lebih dioptimalkan untuk pembangunan nasional berkelanjutan, pemerintah harus memastikan pengelolaan profesional dan transparan. Di sinilah kerja sama antara Pemerintah dan masyarakat perlu diturunkan dalam sistem kerja sama yang terintegrasi dan terukur. wallahu a’lam bishowab.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0