Polres Garut Ciduk Bandar TPPO Diapresiasi, Enjang Tedi Ingatkan Kasus Ela Lastari

Sani Ichsan
Jun 08, 2023

KOSADATA - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi mengapresiasi gerak cepat Polres Kabupaten Garut dalam menindak dan menangkap kelompok diduga bandar penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal sehingga upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa dicegah.

"Saya apresiasi langkah tegas Pak Kapolres Garut dan jajaran dengan menangkap terduga bandar PMI Ilegal. Kelompok ini tentu sangat meresahkan karena rayuan manis mereka ke masyarakat untuk kerja di luar negeri, tapi sedikitpun tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang jadi korban," kata Enjang Tedi, Kamis (8/6/2023).

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini pun berharap dengan tindakan tegas aparat kepolisian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan korban. Ia juga menyinggung korban penyaluran PMI Ilegal yang menimpa salah satu warga Tarogong Kaler bernama Ela Lastari.

Sehingga, kata Enjang, dengan penangkapan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Garut agar tidak mudah di iming imingi untuk menjadi PMI menggunakan jalur non prosedural. 

"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut. Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," sebutnya.

Sebelumnya, dua perusahaan penyalur Tenaga Migran Indonesia yang diduga ilegal di Garut digerebek jajaran Polres Garut, Rabu (7/6) malam. Kedua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, yakni


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0