PPDB 2024, Pemprov DKI Pastikan Objektif, Transparan dan Akuntabel

Ida Farida
May 20, 2024

Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025. Foto: PPID Jakarta

peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03%; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53%.

Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Dinas Pendidikan melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta. Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik. Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.

Untuk itu, Budi berharap, para calon peserta didik tidak memiliki kekhawatiran saat mengikuti proses pendaftaran hingga selesai. Semoga para peserta didik juga bisa dengan tenang dan rasa suka cita untuk memperjuangkan haknya dalam memperoleh pendidikan di Jakarta.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya CPDB agar dapat mengikuti PPDB  dengan rasa suka cita dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga pendidikan yang berkualitas dapat terwujud dan menghasilkan generasi yang unggul untuk Indonesia Emas 2045,” imbuh Budi.

Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Muhammad Salim Somad mengungkapkan, PPDB yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Selain itu, DKI Jakarta juga mampu menjadi role model dalam menyelenggarakan PPDB.


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0