Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana. Foto: FB Iwan Henry Wardhana
KOSADATA-Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana dua terduga pelaku penggelapan anggaran sanggar kebudayaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iwan Henry Wadhana sendiri telah dicopot sebagai Kadis Kebudayaan DKI belum lama ini, sejak Kejati DKI Jakarta melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Dalam hal ini, penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari APBD.
"yakni IHW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025, MFM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-02M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025, dan GAR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-03M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama Tersangka MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan dan Tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan Tim EO milik Tersangka GAR dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
"Tersangka MFM dan Tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan SPJ guna pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya kemudian uang SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif maupun sanggar yang dipakai namanya ditarik kembali oleh Tersangka GAR dan ditampung di rekening Tersangka GAR yang diduga digunakan untuk kepentingan Tersangka IHW maupun Tersangka
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0