Ashabul Kahfi: Apa Salah KTKI Sehingga Dipecat Sepihak oleh Menkes?

Abdillah Balfast
Oct 30, 2024

Rapat audiensi Komisi IX DPR RI dengan anggota KTKI yang di-PHK massal

KOSADATA – Anggota Komisi IX DPR RI, Politisi Partai PAN mengungkapkan kebingungannya terkait pemecatan massal anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

"Saya bingung, tidak habis pikir, kok puluhan anggota KTKI bisa di-PHK secara massal oleh Menkes," ungkapnya saat rapat audiensi dengan anggota KTKI di Gedung Parlemen, Senin (29/10/2024).

Dia menilai intervensi Menkes dalam pengelolaan KKI terlalu kuat, sehingga meminta agar aturan turunan UU Kesehatan yang mengatur soal Konsil dilaporkan kepada DPR RI. Menurutnya, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengecek aturan tersebut.

Kahfi juga mengekspresikan kekagetannya atas cepatnya proses pembentukan KKI dan kolegium. 

"Seharusnya, pemilihan tidak berdasar popularitas, tetapi integritas, sebab standar dan evaluasi sumber daya manusia ada di tangan mereka," jelasnya. 

Dia menambahkan, "Pak Menteri harus dipanggil oleh Komisi IX untuk melihat apakah ini hanya untuk kepentingan menterinya."

Dalam audiensi tersebut, Juru Bicara KTKI, Priyanto dan Rachma Fitriati menuntut langkah konkrit untuk menjaga transparansi dan integritas dalam tubuh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). KTKI Perjuangan mencatat berbagai kejanggalan pada Mekanisme Seleksi KKI mengacu PMK 12/2024 dan bunyi Keputusan Presiden 69/M/ 2024. 

“Sangat mengejutkan, Ketua KKI yang ditunjuk dari unsur Pemerintah, ternyata telah pensiun per 1 Oktober 2024. Bukan itu saja, kami banyak menerima laporan, yang bersangkutan ternyata juga terlibat sebagai panitia seleksi, karena sebelumnya Dirjen Nakes Kemenkes” " kata Rachma di hadapan para legislator.

Selai itu, Juru Bicara KTKI, Priyanto dan Rachma Fitriati, mempertanyakan tindakan Plt. Set


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0