Anggota Bawaslu RI, Puadi. Foto: Humas Bawaslu
KOSADATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal melakukan pengawasan ketat terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatannya.
Anggota Bawaslu, Puadi mengatakan pengawasan mengenai putusan itu dilakukan sebagaimana amat putusan DKPP yang meminta pengawasan terhadap proses pemecatan mantan ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Bawaslu diberi tugas dan kewenangan mengawasi seluruh putusan. Tidak hanya putusan DKPP, tapi termasuk putusan Bawaslu sendiri, kemudian putusan MK termasuk putusan para hakim," kata Puadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).
Terkait isi putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan KPU RI, pihaknya tidak bisa mengomentari. Sebab, lanjut dia, Bawaslu hanya diberikan wewenang untuk mengawasi jalannya putusan tersebut.
"Terkait putusan DKPP, Bawaslu tidak bisa memberikan penilaian, Bawaslu hanya bisa menghormati putusan yang dikeluarkan DKPP," tegasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu berharap putusan DKPP terkait pemecatan Hasyim Asy'ari tidak mengganggu tahapan Pilkada serentak 2024 yang kini sedang berjalan.
"Jadi Bawaslu tetap mengawasi secara administrasi perkembangan putusan itu, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan berjalan konsisten," pungkasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0