Foto: Sasint/pixabay
Era Reformasi yang berlandaskan pada agenda demokratisasi, justru tidak memperbaiki manajemen agraria yang tetap sentralistis. Pemerintahan era reformasi tetap menggunakan strategi pro pertumbuhan ekonomi sebagaimana Pemerintahan Orde Baru, di mana lahan adalah faktor produksi yang dikuasai negara dan dapat dijadikan konsesi kepada atau investor yang memiliki modal untuk mengusahakannya agar menguntungkan. Keuntungan tentu saja akan lebih banyak dinikmati sang investor alih-alih dinikmati negara dalam bentuk pajak yang dapat dibelanjakan untuk membangun fasilitas publik untuk rakyat.
Faksi Politik Umat dan Konflik Agraria
Menghadapi dua konflik terakhir, fenomena politik yang menarik adalah tercetusnya sikap solidaritas umat atas warga Rempang dan Air Bangis yang terdampak program pengadaan lahan negara. Diawali oleh kasus Rempang, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan beberapa tokoh Melayu dengan lantang menolak relokasi warga Rempang yang merupakan etnis Melayu dari suku Orang Laut, dan menurut beberapa sejarawan merupakan keturunan prajurit Kesultanan Riau Lingga yang berpusat di Pulau Penyengat, tak jauh dari kota Tanjung Pinang di Pulau Bintan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Seruan UAS memicu solidaritas Bangsa Melayu ditandai dengan aksi massa lanjutan seperti pendudukan kantor BP
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0