Faksi Politik Umat, Demokrasi dan Kedaulatan Agraria

Isma Nanik
Sep 25, 2023

Foto: Sasint/pixabay

kesatuan atau kelompok Unitaris, hingga ia mengundurkan diri dari Kabinet Hatta karena tidak menyetujui hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang selain memisahkan Irian Barat dari RIS, juga karena Natsir tidak setuju federalisme. Perdana Menteri Mohammad Hatta yang mewakili RI dalam KMB, memang dikenal kuat sebagai pendukung federalisme dalam sidang BPUPKI, maupun dalam kesepakatan Linggajati dan Renville semasa Revolusi Kemerdekaan.

 

Mosi integral Natsir ini disetujui anggota DPR yang berisi tidak hanya perwakilan dari RI, namun juga perwakilan negara bagian dan satuan kenegaraan RIS, termasuk Senat. Pada 17 Agustus 1950, UUD RIS secara resmi dinyatakan tidak berlaku dan UUD Sementara 1950 dinyatakan sebagai Konstitusi NKRI, walaupun esensi demokrasi, hak asasi manusia, sistem parlementer dan lain-lain dalam RIS menjadi jiwa daripada UUDS 1950.

Jasa Natsir dalam penyelesaian konflik dari RIS menjadi RI tersebut adalah klaim historis faksi politik Umat sebagai pendukung NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam rezim-rezim selanjutnya dari Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi. Tetapi dalam kasus agraria yang sedemikian besar gaungnya, faksi politik Umat justru menggunakan basis identitas etnis seperti Bangsa Melayu dan Bangsa Sunda.

 

Apakah ini pertanda identitas kebangsaan Indonesia sedang mengalami evolusi dari identitas tunggal hasil agregasi perjuangan suku-suku melawan kolonialisme Belanda yang disatukan melalui pergerakan nasional dan pendudukan militer Jepang, menjadi identitas majemuk bahwa warga negara Republik Indonesia terdiri dari puluhan bangsa? Apakah ini semacam fenomena Balkanisasi sebagaimana yang ditakutkan orang-orang dahulu pada awal Reformasi 1998 yang diwarnai konflik berdarah antar suku dan agama di beberapa daerah, atau fenomena demokratisasi dari bawah sebagai lawan daripada pengelolaan negara yang


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0