Sita Sabu Hingga 109,9 Kilogram, Polda Metro Selamat Ratusan Ribu Jiwa

Bambang Widodo
Feb 16, 2023

KOSADATA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 109,9 kilogram dengan  jaringan Sumatera, Jakarta, Tangerang.

"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 109,94 kilogram sabu senilai dengan Rp164,9 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Trunoyudo menambahkan pengungkapan peredaran ini telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

"Jika diasumsikan 1 (satu) gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 (lima) orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini telah menyelamatkan 549.720 jiwa manusia," katanya.

Trunoyudo menjelaskan ada lima tersangka yang telah berhasil diamankan dari peredaran sabu ini.

"Tersangka yang telah diamankan berinisial RS, H alias A, HL, SS dan BP, " ucap Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan bahwa para tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.

"RS dan H ditangkap pada Selasa 17 Januari 2023 di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, kemudian HL, SS dan BP ditangkap pada Selasa 31 Januari 2023 di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara," ucapnya.

Diwaktu yang sama Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan modus para tersangka dalam mengemas sabu dalam pengirimannya.

"Tersangka memasukkan barang bukti (sabu) kedalam 39 bungkus teh cina merek Guanyinwang seberat 40,7 kilogram dan 65 bungkus teh yang belum bermerek seberat 69,2 kilogram," kata Mukti.

Mukti menambahkan dalam aksinya tersangka menggunakan palet kayu berisi buah dan diantarkan menggunakan angkutan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0