KOSADATA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 109,9 kilogram dengan jaringan Sumatera, Jakarta, Tangerang.
"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 109,94 kilogram sabu senilai dengan Rp164,9 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Trunoyudo menambahkan pengungkapan peredaran ini telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
"Jika diasumsikan 1 (satu) gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 (lima) orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini telah menyelamatkan 549.720 jiwa manusia," katanya.
Trunoyudo menjelaskan ada lima tersangka yang telah berhasil diamankan dari peredaran sabu ini.
"Tersangka yang telah diamankan berinisial RS, H alias A, HL, SS dan BP, " ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan bahwa para tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.
"RS dan H ditangkap pada Selasa 17 Januari 2023 di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, kemudian HL, SS dan BP ditangkap pada Selasa 31 Januari 2023 di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara," ucapnya.
Diwaktu yang sama Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan modus para tersangka dalam mengemas sabu dalam pengirimannya.
"Tersangka memasukkan barang bukti (sabu) kedalam 39 bungkus teh cina merek Guanyinwang seberat 40,7 kilogram dan 65 bungkus teh yang belum bermerek seberat 69,2 kilogram," kata Mukti.
Mukti menambahkan dalam aksinya tersangka menggunakan palet kayu berisi buah dan diantarkan menggunakan angkutan umum.
"Jadi tersangka memasukkan bungkusan teh tersebut kedalam palet kayu yang berisi buah alpukat dan jeruk untuk menyamarkan barang bukti," ucapnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 aya 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. ***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Kapolri Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Ramadan untuk Berlomba Berbuat Kebaikan
Mar 23, 2023Selama Bulan Ramadan Pengguna Commuter Boleh Buka Puasa di KRL, Begini Aturannya
Mar 23, 2023Presiden Jokowi Dikirimi Surat Gegara SKK Migas Gunakan Pipa Clad dari Luar Negeri
Mar 23, 2023Libatkan 3000 orang, ASDP Dukung Program Padat Karya Kapal Perintis melalui TJSL
Mar 23, 2023
Comments 0