Sejumlah pelaku usaha kuliner Betawi menerima Pencatatan Inventarisasi KIK. Foto: PPID Jakarta
Pemberian Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal ini berlangsung pada Rabu, 15 Mei 2024 di Hotel Manhattan, Jakarta, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal.
Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Linda Enriany, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi, Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Betawi Imron Hasbullah, serta undangan lainya.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0