Dari data tersebut menjelaskan peroleh sumbangan dana kampanye Anies-Sandi selama Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah berkisar senilai Rp. 83,3 miliar (Rp 65,3 miliar + 18 miliar). Dengan demikian, bila merujuk pernyataan Anies Baswedan dan surat pengakuan hutang yang tersebar di Medsos, maka laporan dana kampanye Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017 tersebut diduga bermasalah.Â
Dalam laporan dana kampanye, nama Anies Baswedan tercatat hanya menyumbang Rp 400 juta, Sedangkan dalam surat pengakukan hutang tersebut tertulis, hutang Anies Baswedan senilai Rp 92 miliar. Hal ini jelas menjadi tidak sesuai.
Persoalan data dana Pilkada yang tidak sinkron tentu bisa menjadi pertanyaan besar. Total dana kampanye Anies-Sandi yang terkumpul selama Pilkada 2017 saja hanya berkisar senilai Rp 83,3 miliar. Sedangkan dalam surat penyataan hutang yang tersebar di Medsos, tercatat hutang Anies Rp 92 miliar. Dalam rumus akutansi, harta adalah modal ditambah dengan hutang. Sehingga hutang Anies Baswedan berapapun besarnya merupakan harta Anies Baswedan.Â
Oleh karena itu, bila benar Anies Baswedan mempunyai hutang Rp 92 miliar saat Pilkada DKI 2017, maka dana ini adalah harta Anies Baswedan. Kemudian bila hutang Rp 92 miliar adalah harta Anies Baswedan, maka seharusnya Anies Baswedan melaporkan harta
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0